Peristiwa & Hukum

OTT KPK di Kalsel: Giliran Rumdin Paman Birin Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (8/10) petang.

Featured-Image
Tampak seorang penyelidik KPK melintas usai mengeledah rumah dinas Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor di Jalan Suprapto, Selasa (8/10) malam. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (8/10) petang.

Kali ini yang disasar untuk digeledah rumah dinas Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Komplek Mahligai Pancasila, Jalan Suprapto.

Dari pantauan di lokasi penyelidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka menggunakan empat buah mobil. Penggeledahan dikawal aparat kepolisian. 

Nyaris duanya di dalam rumah dinas, sekitar pukul 19.00 Wita para penyelidik KPK akhirnya keluar. Namun tak terlihat adanya barang yang mereka disita dari lokasi tersebut. 

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Paman Birin dijerat dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers.

Editor


Komentar
Banner
Banner