Nasional

OTT di Sumsel, KPK Segel Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera…

Featured-Image
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (15/10) malam disegel KPK. Foto-Sindonews.com/Era Neizma Wedya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (15/10) malam.

Mengutip Sindonews.com, dalam OTT tersebut penyidik KPK dikabarkan mengamankan salah satu kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Selain itu penyidik KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.

KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumsel pada Jumat malam.

“Benar, Jumat [15/10] tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/10).

KPK belum menginformasikan secara rinci di wilayah mana tepatnya OTT di Sumsel itu dilakukan.

Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasus terkait OTT tersebut.

Ali mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa oleh tim KPK.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.



Komentar
Banner
Banner