bakabar.com, TANJUNG – Operasi tangkap tangan (OTT) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bakal menyeret sejumlah nama baru untuk dijadikan saksi. Sebuah aula besar disiapkan Brimob untuk KPK.
Pemeriksaan esok masih berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap proyek irigasi Banjang dan Kayakah, Kabupaten HSU.
Atas lelang proyek senilai Rp3,4 miliar ini, KPK telah menangkap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Maliki. Maliki diduga kuat menerima commitment fee dari Marhaini Direktur CV Kalpataru, dan Fachriadi Direktur CV Hana Mas.
Ketiganya telah tersangka. KPK memperpanjang masa penahanannya guna pengusutan kasus. Sederet saksi pun diperiksa. Mulai dari Bupati HSU Abdul Wahid, istri dan anak Wahid, ajudan pribadi, mantan ajudan hingga sopirnya Wahid, dan jajaran kepala seksi di Dinas PU HSU.
Pemeriksaan esok bakal meminjam Markas Brimob Subden 2 Den B Pelopor Tanjung, di Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Pemeriksaan akan berjalan selama 3 hari lamanya. Mulai Rabu sampai Jumat, 13-15 Oktober 2021.
Terkait kabar markasnya bakal digunakan KPK, Komandan Kompi Brimob Tanjung, AKP Taufik Saputra sudah membenarkan.
“Kami menyiapkan satu ruangan aula untuk tim KPK,” jelasnya dihubungi media ini, Selasa (12/10) pagi.
Taufik bilang untuk pengawalan penyidik KPK kemungkinan besar dari Polres HSU.
“Kami di Brimob hanya mengamankan markas kami saja dari hal-hal yang tidak diinginkan selama pemeriksaan,” pungkasnya.
Berkaca dari OTT hingga serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di Amuntai, pengawalan kemungkinan besar dilakukan oleh Polres HSU. Itu diperkuat dengan belum adanya permintaan kepada Polres Tabalong.
“Belum ada mas [permintaan pengawalan],” jelas Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, dihubungi terpisah, Selasa siang.
Namun begitu, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan pihaknya belum menerima permintaan dari KPK.
“Belum ada,” ujarnya, terpisah.
Sumber media ini di Amuntai menyebut jumlah orang yang diperiksa besok bakal bertambah. Dari 21 orang menjadi 40 orang dilihat dari undangan yang diterima dari KPK. Mereka yang diperiksa kabarnya hingga level mantan kepala dinas.
Namun sampai kini informasi itu belum dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri. Fikri belum merespons pesan singkat yang dikirim bakabar.com pada pagi tadi.
Kali terakhir, Fikri hanya memastikan KPK masih akan mengumpulkan alat bukti dan memanggil serta memeriksa para saksi pasca-OTT Amuntai.
Perpanjang Masa Tahanan
OTT Amuntai: Menakar Peluang Bui Seumur Hidup Kadis Penerima Suap
KPK sendiri memperpanjang masa tahanan tiga tersangka yang sejatinya berakhir 6 Oktober kemarin, hingga 40 hari ke depan atau 14 November mendatang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: