Dugaan Ujaran Kebencian

Ormas di Balikpapan Laporkan Rocky Gerung ke Mapolda Kaltim

Ratusan massa ormas daerah di Balikpapan menyambangi Mapolda Kaltim, Selasa (1/8) siang. Mereka melaporkan Rocky Gerung.

Featured-Image
Perwakilan ormas daerah di Balikpapan usai membuat laporan ke SPKT Polda Kaltim, Selasa (1/8) siang. 

bakabar.com, BALIKPAPAN - Ratusan massa ormas daerah di Balikpapan menyambangi Mapolda Kaltim, Selasa (1/8) siang. Mereka melaporkan Rocky Gerung.

Analis politik itu diduga melontarkan ujaran kebencian untuk Presiden Joko Widodo.

Sebelum menuju Mapolda Kaltim mereka terlebih dahulu menggelar aksi di simpang empat BSCC Dome Balikpapan. 

Baca Juga: Ratusan Massa di Balikpapan Bakar Poster Rocky Gerung!

Aksi itu juga diwarnai pembakaran poster Rocky Gerung. Massa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan pada Polisi agar menindak tegas Rocky Gerung. 

Korlap aksi, Muhammad Lutfi menjelaskan laporan ke Mapolda Kaltim sebagai bentuk sikap ormas daerah yang ingin perhatian dan kesatuan bangsa tetap terjaga. 

"Kami ke sini untuk melaporkan Rocky Gerung yang menghina presiden RI. Redaksi itu berkorelasi dengan pembangunan IKN di Kaltim," ujarnya. 

Mereka menginginkan adanya proses hukum yang ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yakni ingin adanya hukuman yang setimpal terhadap Rocky Gerung. 

Baca Juga: Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Gibran: Santai!

"Tuntutan tiga saja. Tangkap Rocky Gerung, proses hukum atau adili dan penjarakan. Itu saja tidak ada keinginan lain," jelas Lutfi. 

Sementara itu Kepala SPKT Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Ghaib menjelaskan saat ini laporan sudah diterima. Selanjutnya SPKT akan menyerahkan ke Ditreskrimsus Polda Kaltim. 

"Laporan aduan tentang ujaran kebencian yang dilakukan saudara Rocky Gerung. Selanjutnya kita serahkan ke Ditreskrimsus untuk ditindaklanjuti," jelas Yustiadi. 

Editor


Komentar
Banner
Banner