Opini

[OPINI] Perempuan dan Hak-haknya yang Harus Diperjuangkan!

Jika dibandingkan dengan zaman Kartini dahulu, memang sudah jauh berkembang, akan tetapi dapat kita lihat masih banyak sekali ancaman maupun diskriminasi.

Featured-Image
Ilustrasi Perempuan. Foto-net

Oleh: As Syifa Hasna Tsaabitah 

DEWASA ini sudahkah kaum perempuan merdeka?

Jika dibandingkan dengan zaman Kartini dahulu, memang sudah jauh berkembang, akan tetapi dapat kita lihat masih banyak sekali ancaman maupun diskriminasi bagi kaum perempuan.

Memang sangat terlihat jelas di budaya kita perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan, budaya menafsirkan perbedaan ini sebagai tuntutan berprilaku sosial.

Misalnya perbedaan perlakuan antara mendidik anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki dipersilakan mengejar cita-citanya setinggi langit sedangkan anak perempuan tidak diperkenankan untuk merantau dan mencari ilmu setinggi mungkin.

Perempuan dituntut untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan menjadi seorang ibu rumah tangga.

Mereka mengatakan, “Untuk apa sekolah tinggi-tinggi jika berujung menjadi seorang istri dan mengurus anak dirumah".

Padahal perempuan pun memiliki hak untuk bersekolah setinggi yang ia inginkan, mengejar cita-cita, mengejar kariernya dan menentukan pilihannya sendiri tanpa adanya komentar negatif dari sekitar.

Seorang perempuan memiliki hak untuk memilih dan bebas melakukan apa yang ia pilih.

Tidakkah kamu kagum dengan seorang perempuan?

Seorang perempuan yang menjadi ibu mampu mengatur pola hidupnya dari bangun sampai tidur lagi dengan cara yang luar biasa, belum lagi jika ia adalah seorang ibu yang berkarier .

Seorang istri diizinkan menjadi wanita karier oleh suaminya, mengerjakan pekerjaannya, mengurus anak dan mengerjakan pekerjaan rumah, tetapi suaminya tidak membantu sedikit pun urusan yang menyangkut pekerjaan rumah.

Padahal mengerjakan urusan rumah dan mengurus anak bukanlah tugas seorang istri saja, suami pun memiliki kewajiban dalam hal ini.

Di sini seorang wanita karier diperlakukan dia bekerja seperti ia tidak memiliki keluarga ataupun jika ia di rumah ia diharuskan mengurus rumah seperti ia tidak memiliki pekerjaan.

Bisa kita lihat betapa beratnya menjadi seorang perempuan, menjadi seorang ibu ataupun menjadi seorang ibu yang berkarier.

Melihat kasus yang ada, sudah seharusnya hal tersebut segera diantisipasi.

Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menghentikan kasus diskriminasi perempuan.

As Syifa Hasna Tsaabitah. Foto-Istimewa
As Syifa Hasna Tsaabitah. Foto-Istimewa

Di antaranya memberikan kesempatan kepada kaum perempuan, melakukan upaya pencegahan pernikahan dini yang kerap terjadi kepada perempuan, mendukung dan meningkatkan kepedulian terhadap kesetaraan gender, meningkatkan kepedulian perlindungan terhadap perlindungan perempuan dan mendirikan serta membangun sarana prasarana untuk mendukung aktivitas perempuan di ranah publik.

Perempuan dan laki-laki adalah dua makhluk yang berbeda, tetapi perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama.

Perempuan harus sadar atas hak-haknya untuk mendapatkan kesetaraan, keadilan, rasa aman, juga kesejahteraan.

Sedangkan laki-laki harus bisa menghargai dan menerima bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara.

Maka dari itu, di sini saya ingin mengajak kita semua untuk memutus rantai itu sampai di sini saja demi keamanan dan kenyamanan kita hidup bersama di masa kini dan di masa yang akan datang .

Kita bisa merubah siklus ini dimulai dari lingkungan keluarga kita sendiri lalu ke lingkungan masyarakat dan selanjutnya ke lingkungan yang lebih luas lagi.

Perempuan hanya perlu dibimbing, tidak ingin berada di atasmu apalagi di bawahmu, cukup berada di sebelahmu karena kita setara.

Sebagaimana kata-kata sang proklamator Ir Soekarno:

"Laki-laki dan perempuan adalah seperti dua sayap dari seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; Jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali."

Penulis adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhamadiyah Malang

Editor


Komentar
Banner
Banner