bakabar.com, PALANGKA RAYA - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas, personel Ditlantas Polda Kalteng sambangi kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Eka Harap di Palangka Raya.
Kegiatan bertajuk "Police Go To Campus" sekaligus Operasi Zebra Telabang 2022 ini bertujuan untuk mengajak mahasiswa tertib berlalu lintas.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti mengatakan, setiap pengendara wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, ia juga menegaskan, tidak boleh berboncengan tiga orang dan melawan arus ketika berkendara. Apalagi memainkan handphone serta berkendara melebihi batas kecepatan yang dianjurkan.
"Harapannya dengan kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan pengertian dan kesadaran para mahasiswa untuk disiplin dan tertib berlalu lintas" katanya, Selasa (11/10).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo membeberkan, dalam Operasi Zebra Telabang 2022 ini, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi tilang dan teguran, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung.
"Sampai hari ini, rata-rata pelanggaran yang terekam kamera ETLE didominasi oleh pengguna kendaraan roda empat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) dan menggunakan handphone saat berkendara" jelasnya.
Ia menambahkan, semua pelanggar yang terjaring razia ini telah diberikan sanksi tilang, dengan mengirimkan surat dan foto pelanggaran yang dilakukan.
Ia menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan salah satunya pelanggaran yang banyak ialah tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), bahkan sebagian di antaranya menggunakan handphone saat berkendara.
"Kami mengimbau, utamakan keselamatan saat berkendara, dan patuhi aturan yang ada agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain" tandasnya.