bakabar.com, KANDANGAN - Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) menggelar Operasi Zebra Intan 2024 ditandai dengan apel gabungan di Halaman Mapolres setempat, Senin (14/10) pagi.
Tujuh sasaran yang menjadi prioritas Polres HSS yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur.
Selanjutnya pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman.
Terakhir pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan oleh aturan.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, Operasi Zebra Intan melibatkan pihak terkait seperti TNI, pemerintah daerah, elemen masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.
"Operasi Zebra Intan 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 sampai dengan 27 Oktober mendatang," lanjut Kapolres HSS.
Pihaknya mengedepankan tindakan edukasi, persuasif, serta humanis dalam operasi tersebut. Sementara untuk penegakan hukum dilaksanakan berupa tilang secara elektronik dan teguran simpatik.
"Tujuannya menekan angka kecelakaan khususnya mengurangi jumlah kematian maupun luka berat, kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas, serta agar tertib dalam berlalu lintas," ungkap AKBP Muhammad Yakin Rusdi.
Berdasarkan data Satlantas Polres HSS, angka fasilitas kecelakaan tahun 2022 terdapat 25 kasus dan 2023 sejumlah 39 kasus atau terjadi peningkatan.
"Kami berharap tahun ini angka kecelakaan, pelanggaran, korban meninggal bisa turun lewat Operasi Zebra Intan 2024," tandasnya.