bakabar.com, TANJUNG – Menjelang pergantian tahun 2020, Operasi Yustisi tekan Covid-19 di Tabalong kian gencar dilakukan.
Operasi Yustisi melibatkan tiga Pilar Kabupaten Tabalong.
Antara lain, Satpol PP Tabalong, Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tanjung.
Hari ini, Operasi Yustisi dilakuan di pasar Mantuil Kecamatan Muara Harus, Selasa (29/12) pagi.
Masyarakat kembali diingatkan akan bahayanya Covid-19.
Selain itu petugas juga mengingatkan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat bepergian keluar rumah.
Salah satunya dengan mengenakan masker.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Ibnu Subroto membeberkan masih adanya warga yang tak patuh protokol kesehatan.
“Dalam operasi tadi ada 6 warga yang tidak memakai masker, 3 orang diminta membeli masker, 3 orang diberikan sanksi teguran tertulis,” jelasnya.
Selain melakukan penindakan, dalam giat itu warga juga dimbau agar selalu menerapkan prokes Covid-19 sesuai dengan Perbup Tabalong nomor 26 tahun 2020.
Sementara itu, menjelang malam pergantian tahun, Ibnu juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat supaya selalu mentaati prokes.
“Jaga juga situasi dan kondisi keamanan ketertiban masyarakat Tabalong tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Ibnu Subroto.