Kalsel

Operasi Yustisi di HST, Pelanggar Prokes Didominasi Salah Pakai Masker

apahabar.com, BARABAI – Tim gabungan operasi yustisi mendapati puluhan pelanggar Perbup Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor…

Featured-Image
Tim gabungan penegak penegak Perbup 34 Tahun 2020 memberi sanksi kepada pelanggar Prokes (memakai rompi oranye) di Simpang Tiga Air Mancur jalan Ir P HM Noor Barabai, Senin (23/11)./Foto Maskuri for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Tim gabungan operasi yustisi mendapati puluhan pelanggar Perbup Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 Tahun 2020 di Kota Barabai, Senin (23/11).

Tim penegak disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD HST mendapati 49 orang pelanggar.

Ke-49 orang yang terjaring yustisi ini didapati setelah tim gabungan yang berjumlah 40 orang dibagi pada 3 titik di Barabai. Yakni, Simpang Tiga Air Mancur Jalan Ir P HM Noor dan di Jalan Brigjen H Hasan Baseri, Barabai.

Kasatpol PP HST, Abdul Razak merinci 49 orang tadi diberi sanksi yang berbeda yakni, teguran dan membeli masker.

“13 orang membeli masker. Sisanya 36 orang diberi teguran lisan lantaran tidak memakai masker dengan benar. Maskernya dipakai tapi tidak menutupi hidung,” terang Razak.

Lebih lanjut Abdul Razak menuturkan, masyarakat HST sudah patuh terhadap penerapan Prokes Covid-19.

Hal itu, kata Razak dilihat dari berkurangnya pelanggar Prokes yang terjaring dalam operasi yustisi dan penegakan Perbup HST.

“Ini juga termasuk para Paslon dalam melaksanakan kampanye yang kami awasi," tutur Razak.

Sementara itu Dandim 1002 Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Plh Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan, TNI selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19 yang saat masih belum berakhir.

“Para pelanggar Perbup HST hari ini menjadikan pemicu bagi kami bersama TTGP Covid-19 gencar melakukan pendisiplinan warga masyarakat Murakata untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Andi Tiro.



Komentar
Banner
Banner