Hot Borneo

Operasi Sikat Intan 2023: Polres Tanbu Ungkap Belasan Kasus Kejahatan

Sebelas perkara kasus kejahatan berhasil diungkap dalam Operasi Sikat Intan I 2023 di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Pres rilis hasil ungkapan kejahatan Ops Sikat Intan I 2023 di Polres Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

bakabar.com, BATULICIN - Sebelas perkara kasus kejahatan berhasil diungkap dalam Operasi Sikat Intan I 2023 di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Dari 11 perkara yang berhasil diungkap Polres Tanah Bumbu, ada lima kasus yang ditangani pihak Satreskrim dan enam kasus ditangani Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu.

"Dalam operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dari 29 Maret hingga 11 April 2023 ini kami berhasil mengungkap 11 perkara kejahatan," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Kamis (13/4).

Baca Juga: Mayat Bertato Keris Ditemukan Mengapung di Irigasi Martapura

AKP Saryanto mengatakan 11 perkara kejahatan tersebut terdiri dari satu pengeroyokan, satu penganiayaan, dua pengeroyokan dan penganiayaan, dua penipuan, tiga narkotika, satu curanmor, dan satu kasus pencurian.

"Ada 23 tersangka yang diamankan dari semua kasus ini. Yakni empat target operasi (TO) dan 19 non TO," jelasnya.

Para tersangka kejahatan yang diamankan polisi dalam Operasi Sikat Intan I 2023 di Tanah Bumbu. Foto-bakabar.com/Syahriadi.
Para tersangka kejahatan yang diamankan polisi dalam Operasi Sikat Intan I 2023 di Tanah Bumbu. Foto-bakabar.com/Syahriadi.

AKP Saryanto menuturkan dari seluruh perkara tersebut juga diamankan berbagai barang bukti kejahatan di antaranya 38 paket narkotika jenis sabu seberat 31,65 gram dan 2 unit handphone merek Vivo.

Kemudian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit 81 janjang atau 1.377 kilogram. Selanjutnya satu unit mobil dumptruk bermuatan kepala sawit 82 janjang atau 6.500 kilogram.

Baca Juga: Lagi! Duel Berdarah di Cantung Kotabaru, Korban Alami Luka Tebas

Selanjutnya, satu unit mobil Avanza, satu unit mobil pickup, satu unit sepeda motor Yamaha Freego, dan
sepuluh botol miras.

"Semua perkara ini sedang diproses penyidikan oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner