Tak Berkategori

Operasi Odol, Sopir Tunjukkan Surat Uji Berlaku 30 Februari 2019

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menggelar Operasi Dimensi Overload (Odol) di kawasan Jalan Pramuka…

Featured-Image
Petugas Dishub Banjarmasin gelar operasi Odol menyasar para supir muatan berkapasitas overload atau berlebih. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menggelar Operasi Dimensi Overload (Odol) di kawasan Jalan Pramuka tembus Terminal Km 6 Banjarmasin sejak pukul 11:00 Wita, Rabu (27/2).

Operasi gabungan Dishub Banjarmasin dan Satuan Lalu Lintas Polisi Sektor Banjarmasin Timur difokuskan menindak sopir-sopir pembawa kapasitas muatan berlebih.

“Jadi operasi hari ini bersama Satlantas Polsek Banjarmasin Timur menindak kelayakan mobil, kapasitas muatan dan kelengkapan surat-surat sopir. Jadi terkait surat izin mengemudi maupun kelengkapan lainnya akan kami serahkan ke pihak polisi,” kata Muhammad Yunus, Kepala Seksi Pengawasan dan Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin.

Pantauan wartawan bakabar.com di lapangan, puluhan mobil pick up box ditindak karena berbagai macam pelanggaran. Salah satu yang menarik perhatian, sopir perusahaan itu membawa makanan ringan. Budi, sopir itu tak bisa menunjukkan surat kelangkapan, ia hanya memperlihatkan surat uji sementara.

Memang sebelumnya tidak nampak ada yang aneh, tapi keanehan mulai terlihat saat petugas bertanya tentang tanggal surat. Dari keterangan, tertulis tanggal 30 Februari 2019. Padahal bulan ini hanya sampai tanggal 28.

Sontak saja, semua petugas dan wartawan yang meliput giat Dishub Banjarmasin tertawa terbahak. Bahkan salah seorang petugas Dishub Banjarmasin mengucapkan selamat cuti bersama tanggal 30 Februari.

Baca Juga:Sekretariat DPRD Kalsel Belanja Mobil 'Mewah'

“Aneh, kok bisa tercatat tanggal 30 Februari. Surat ini bukan pihak Dishub Banjarmasin yang keluarkan, tapi daerah lain, memang beralamat di Banjarmasin, tapi dikeluarkan di daerah lain yang juga masih satu Provinsi Kalsel. Supir tetap kami tilang dengan pelanggaran tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan,” ucap Yunus.

Satlantas Polsek Banjarmasin Timur selain ikut menindak sopir muatan berlebih, juga menindak pengendara roda dua yang melintas tidak memakai helm.

“Ada tujuh pengendara kami lakukan tilang sejauh ini, mereka rata-rata melanggar aturan karena berkendara tidak mengenakan helm, saat ditanya surat menyurat, ternyata sebagian dari mereka tidak lengkap surat menyuratnya. Sehingga kami berikan tilang,” terang Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Rusdi.

Operasi overload ini memasuki hari terakhir bulan Februari ini, dan selanjutnya akan dilanjutkan Maret.

“Jadi bulan Februari kita fokuskan di wilayah Banjarmasin Timur, nanti diawal Maret kami akan menyasar ke wilayah Banjarmasin Utara, karena memang wilayah tersebut belum kami lakukan operasi,” jelas Yunus.

Baca Juga:Kampung Sasirangan Terdampak Sistem Satu Arah Tendean

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner