bakabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 24 kasus narkoba selama Operasi Antik Jaran Intan Tahun 2022.
Operasi yang dilaksanakan dari 15 hingga 28 Maret 2022 itu melebihi target yang ditentukan.
“Ada 24 kasus yang berhasil kita ungkap. Ini melebihi target yang hanya 4 kasus,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (29/3) malam.
Dari 24 kasus yang diungkap terdapat 31 tersangka yang diamankan serta barang bukti puluhan gram sabu dan ekstasi.
“Ada 31 tersangka dengan barang bukti keseluruhan 64,47 gram sabu dan 7 butir ekstasi,” ucap Made.
Made mengatakan pengungkapan kasus yang melebihi target ini merupakan kesolidan tim dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Bumbu.
“Operasi yang luar biasa dilakukan kawan-kawan, khususnya Satresnarkoba dan juga Polsek yang ada di Tanah Bumbu,” tukasnya.
Berikut rincian hasil pengungkapan kasus narkoba selama Ops Jaran Intan 2022 di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu
– Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu
– 10 kasus
– 14 tersangka
– 25,72 gram sabu dan 7 butir ekstasi
– Polsek Simpang Empat
– 5 kasus
– 6 tersangka
– 27,95 gram sabu
– Polsek Satui
– 6 kasus
– 8 tersangka
– 7,55 gram sabu
– Polsek Angsana
– 1 kasus
– 1 tersangka
– 0,12 gram sabu
– Polsek Kusan Hilir
– 1 kasus
– 1 tersangka
– 2,1 gram sabu
– Polsek Batulicin
– 1 kasus
– 1 tersangka
– 1,03 gram sabu