bakabar.com, BANJARMASIN – Operasi Antik 2020, jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyita ratusan gram narkotika dari puluhan pelaku.
Operasi Antik sendiri dilaksanakan sejak Jumat, 21 Februari 2020 hingga Jumat, 5 Maret 2020.
“Sebanyak 427,92 gram sabu dan 33,5 butir ekstasi kita sita dari 35 pelaku di Kota Banjarmasin,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan melalui Kasatresnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat, Sabtu (7/3) siang.
“Dari 35 tersangka yang diamankan, 8 diantaranya merupakan target operasi,” lanjut Wahyu.
Dikatakan Wahyu, penangkapan terhadap para pelaku narkoba itu dilakukan dengan bermacam cara. Di antaranya memancing mereka keluar, ada pula saat sedang bertransaksi dan juga tertangkap tangan membawa atau menyimpan narkoba.
Wahyu juga mengatakan selama Operasi Antik digelar, pelaku dengan barang bukti cukup besar dan berhasil diringkus diketahui berinisial AR alias Aditya (24) warga Jalan Adhyaksa, Kelurahan, Pangeran, Banjarmasin Utara.
Aditya diringkus dengan barang bukti sebanyak delapan paket sabu-sabu dengan berat 389,76 gram. Barang haram itu ditemukan di dalam tas hitam yang saat itu berada di lantai rumahnya.
Saat ini, kata Wahyu, puluhan budak narkoba itu telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Gema Al Quran, Tradisi Pelajar MAN Kotabaru Jelang Ujian Akhir
Baca Juga: GP Ansor Kalsel Bidik Tuan Rumah Even Nasional
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Penjual Jamu Jahe dan Kunyit Mulai Diburu
Baca Juga: Diduga Kelaparan, Segerombolan Kera Liar Teror Warga di Banjarmasin Selatan
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin