Bisnis

Omzet Pedagang Pasar Menurun, Pemerintah Dorong Modernisasi

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, berupaya modernisasi pedagang pasar tradisional, setelah melihat penurunan omzet penjual di pasar

Featured-Image
Pedagang pasar di salah satu pasar rakyat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Agus Sulistiyana berupaya dorong modernisasi pedagang pasar tradisional, setelah melihat penurunan omzet penjual di pasar.

Kegiatan modernisasi dilakukan dengan memberi fasilitas kepada pedangang, untuk bisa melakukan penjualan secara online, dengan tujuan mendongkrak tingkat penjualan.

"Makanya kami berusaha bagaimana modernisasi pasar itu tidak hanya fisiknya saja, tetapi pedagangnya juga harus bisa modern salah satunya adalah berjualan dengan online. Ini kita bantu, kita fasilitasi kerja sama dengan gojek, grab dan sebagainya," Ujarnya dilansir Antara, Minggu (20/11).

Baca Juga: KTT G20 Sukses Dongkrak Penjualan UMKM Hingga Rp3,294 Miliar

Menurutnya, penurunan penjualan yang terjadi pada pasar tradisional terjadi akbiat, masyarakat sudah mulai terbiasa melakukan kegiatan jual-beli melalui aplikasi online.

Jika para pedagang bisa berjualan secara online, maka yang membantu dalam pengantaran atau kurirnya adalah dari platform penyedia layanan transportasi tersebut.

Kemudian upaya lainnya adalah penerapan e-retribusi, atau retribusi elektronik, menurutnya langkah itu penting dilakukan, karena modernisasi pedagang pasar salah satunya juga e retribusi.

"Agar mereka makin paham, kalau sekarang semuanya sudah bawa handphone, sehingga pedagang sudah mendapatkan fasilitas yang nyaman, nanti ke depan kita tata manajemennya, agar bisa meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Baca Juga: Pertamina Kembangkan Tiga Aplikasi Bantu UMKM Kamojang

Dia mengatakan, bahkan penerapan e-retribusi pasar yang dimulai pada 2022 di sejumlah pasar rakyat di Bantul, harapan seluruh kios pasar di Bantul nantinya secara bertahap dimulai tahun 2023 sudah e-retribusi.

"Dengan e-retribusi kami berupaya untuk meningkatkan target retribusi, dan kami laporkan dari tahun 2022 berjumlah Rp3,34 miliar, ke depan mulai tahun 2023 akan kami naikkan sekitar hampir Rp2 miliar, sehingga menjadi Rp5,27 miliar," jelasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner