News

Dinas Perdagangan Kotim Soroti Masuknya Ayam Luar Daerah Tanpa Kontrol

Pemkab Kotim, menyoroti masuknya produk-produk dari luar daerah, khususnya ayam dari Kalimantan Selatan, yang dianggap mulai mengganggu stabilitas pasar lokal. 

Featured-Image
Rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, untuk menata kawasan perdagangan di Sampit. Rabu (28/5/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, menyoroti masuknya produk-produk dari luar daerah, khususnya ayam dari Kalimantan Selatan, yang dianggap mulai mengganggu stabilitas pasar lokal. 

Masalah ini menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, untuk menata ulang kawasan perdagangan di Sampit.

Kepala DKUKMPP Kotim, Johny Tangkere, menyebut masuknya barang dari luar daerah perlu dikaji secara serius karena dapat menekan harga dan merugikan peternak serta pedagang lokal.

“Kalau masuknya produk dari luar seperti ayam dari Kalsel tanpa pengawasan yang jelas, ini bisa membuat suplai berlebihan. Akibatnya harga jatuh dan peternak lokal kita rugi,” kata Johny saat ditemui usai rapat, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, kajian atas distribusi produk luar daerah seharusnya menjadi kewenangan Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Pemerintah harus memastikan apakah kebutuhan lokal benar-benar kekurangan sehingga perlu suplai tambahan, atau justru sudah cukup sehingga distribusi dari luar perlu dibatasi.

“Kita harus tahu dulu, kebutuhan masyarakat itu berapa. Kalau memang kurang, kita distribusikan. Tapi kalau berlebihan, jangan dibiarkan. Itu akan menghancurkan sistem perdagangan lokal,” tegasnya.

Selain soal distribusi, Johny juga menyoroti persaingan tidak sehat yang terjadi akibat harga lebih murah dari pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan. Pedagang resmi yang berjualan di dalam pasar dan telah membayar retribusi justru kalah saing karena konsumen lebih memilih yang aksesnya mudah dan harga lebih murah.

“Kita tidak melarang siapa pun berdagang, tapi harus adil. Yang di dalam pasar bayar retribusi, sedangkan yang di luar bebas tanpa aturan. Ini tidak sehat,” katanya.

DKUKMPP bersama kepolisian dan dinas terkait akan segera melakukan penataan kawasan Pasar Keramat dan menertibkan pedagang liar di Jalan Sukabumi dan Kristopel Mihing. Ada 68 kios dan 8 los kosong yang siap menampung pedagang yang saat ini masih berjualan di luar area pasar.

Langkah ini, menurut Johny, tidak cukup hanya dengan penindakan. Harus ada sinergi lintas dinas dan perbaikan dari hulu ke hilir agar masalah ini tidak terus berulang.

“Kalau hanya bicara penertiban, tanpa perbaikan akar masalahnya seperti pengawasan distribusi dan penataan harga, nanti muncul lagi. Jadi semua pihak harus duduk bersama,” pungkasnya.

Pemkab Kotim berharap, dengan pengawasan ketat atas distribusi barang dari luar daerah dan penataan pasar yang lebih tertib, roda perdagangan di Sampit bisa kembali berjalan sehat dan menguntungkan semua pihak.

Editor


Komentar
Banner
Banner