Hot Borneo

Oknum Polisi di Banjarmasin Terjerat Kasus Asusila, Korban Hamil Dua Bulan

Oknum polisi Polresta Banjarmasin berinisial RA berpangkat Briptu dilaporkan atas kasus dugaan tindak asusila. 

Featured-Image
Briptu RA dilaporkan oleh korbannya, seorang wanita berinisial NR berusia 26 tahun ke Unit Propam Polresta Banjarmasin pada Senin 15 Mei 2023. Foto-Ilustrasi

bakabar.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Polresta Banjarmasin berinisial RA berpangkat Briptu dilaporkan atas kasus dugaan tindak asusila. 

Briptu RA dilaporkan oleh korbannya, seorang wanita berinisial NR berusia 26 tahun ke Unit Propam Polresta Banjarmasin pada Senin 15 Mei 2023.

"Saya melaporkan kasus tindakan asusila," ujar NR.

Saat ini NR tengah berbadan dua. Dia mengaku sudah dua bulan mengandung janin hasil hubungannya dengan polisi dari satuan Satpolair Polresta Banjarmasin itu.

"Sempat disuruh menggugurkan, tapi saya tidak mau," katanya.

Baca Juga: Terkuak! Kasus Pembobolan Toko Emas Ratna di Pasar Sudimampir Banjarmasin; Barbuk Sempat Dikubur

Kasus dugaan tindak asusila oknum polisi ini berawal dari perkenalan NR dengan Briptu RA di media sosial pada Desember 2022 silam. 

Saat itu, Briptu RA menutupi identitasnya sebagai polisi, dan mengaku sebagai masyarakat sipil. "Saat kenalan nggak bila kalau polisi," ucapnya.

Dua bulan berjalan setelah berkenalan, NR diajak Briptu RA ke sebuah hotel di Banjarmasin. "Awalnya mau ke Marabahan, tapi tiba-tiba dibawa ke salah satu hotel di Banjarmasin," ungkapnya.

Di kamar itulah Briptu RA mengungkapkan identitasnya sebagai anggota Polri. Tak hanya itu, di situ Briptu RA melakukan perbuatan bejatnya. 

NR mengaku disetubuhi dalam kondisi setengah sadar. "Saya sempat diberi minuman. Tiba-tiba saya ngantuk," jelasnya.

NR mengaku saat itu dia dalam kondisi tertekan dan tak bisa melawan. "Saya setengah dipaksa. Saya sendirian," ungkapnya.

Seingat NR, dia disetubuhi Briptu RA di kamar hotel tersebut. "Tipi menurut pengakuannya (Briptu RA) di BAP (berita acara pemeriksaan) dua kali. Yang ke dua saya tidak tahu. Sepertinya saya tidak sadar," beber NR.

Baca Juga: Jenazah Hasanuddin Murad Bakal Dimakamkan di Taman Makam Bahagia Banjarbaru Sore Ini

Setelah kejadian itu, Briptu RA pun menjanjikan bertanggungjawab atas perbuatannya. NR pun termakan janji. Akhirnya dia mau menerima. 

Hubungan mereka berdua pun semakin dekat pasca-kejadian itu. Februari 2023 mereka menjalin hubungan kasih. "Kami mulai pacaran di Februari," jelasnya.

Hingga akhirnya NB pun mengetahui bahwa Briptu RA sudah berkeluarga. "Hingga saat ini dia tak mau bertanggung jawab. Akhirnya saya melapor," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Djaka Suprianta membenarkan adanya kasus tersebut.

Djaka mengatakan kasusnya masih berproses Propam. "Sudah diproses dan diperiksa. Tenang saja. Sudah ditahan di ruang Polresta," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner