bakabar.com, BANJARBARU - Aparat gabungan mengamankan oknum pengasuh Rumah Yatim Duafa yang terletak di Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP Banjarbaru dan pihak Kelurahan Mentaos mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dalam laporan yang diterima pihak kelurahan, sedikitnya enam anak yatim yang diduga dianiaya pengasuh. Kasi Ops Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, waktu melakukan inspeksi mendadak, Kamis (12/1/2023) siang, jajarannya ikut mendampingi.
"Informasi yang kami dapat, anak-anak dihukum dengan cara dipukul dan digantung di teralis jendela," kata Yanto, Jumat (13/1).
Untuk sementara agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, saat ini Rumah Yatim Duafa tersebut sudah dipasang police line. "Rumah tersebut juga kami segel dengan memasang garis batas," imbuhnya.
Sementara itu, anak-anak penghuni Rumah Yatim Duafa tersebut diamankan dan ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarbaru.
Adapun terduga pelaku diamankan ke Polres Banjarbaru. Polisi berupaya menggali motif atas dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Jual Diri di 'Aplikasi Hijau', 6 Wanita di Banjarbaru Diamankan Satpol PP