Habar Pemilu 2024

Oknum Bacaleg di HST Diduga Curi Start Kampanye, Panwaslu Barabai Turun Tangan

Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kecamatan Barabai menemukan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon legislatif.

Featured-Image
Salah satu pelanggaran pemasangan APS oknum bacaleg di beberapa titik di Kecamatan Barabai. Foto: Panwaslu Kecamatan Barabai

bakabar.com, BARABAI - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Barabai menemukan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon legislatif.

Penyebabnya APS yang dipasang sudah masuk masuk ranah kampanye, karena berisi ajakan memilih figur tertentu.

"Memang ditemukan pelanggaran APS di beberapa titik, khususnya di Kecamatan Barabai," jelas Koordinator lapangan Panwaslu Kecamatan Barabai, Fauzan, Rabu (25/10).

"Hasil temuan tersebut sudah disampaikan kepada bacaleg yang bersangkutan untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.

Sementara Komisioner Panwaslu Kecamatan Barabai, Ehsan, menegaskan bahwa teknis pemasangan APS dan jenis-jenis pelanggaran sudah diberitahukan kepada para bacaleg.

"Sebenarnya aturan APS sudah disosialisasikan secara berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kecamatan melalui surat edaran kepada pengurus partai politik," tukas Ehsan.

Aturan APS sendiri disampaikan melalui Surat Imbauan Nomor 025/PM.00.02/K.KS-05/08/2023 tertanggal 28 Agustus 2023.

Atas dasar itu, Panwaslu Kecamatan membuat Surat Edaran dengan Nomor 115/PM.00.02/KS.05.06/08/2023 tertanggal 29 Agustus 2023 yang disampaikan kepada ketua/pengurus parpol di tingkat kecamatan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) HST, Nurul Huda, juga mengakui perihal sekian bacaleg yang diduga melakukan pelanggaran.

"Kami memiliki data pelanggaran pemasangan APS. Namun kewenangan kami hanya sampai bacaleg DPRD kabupaten," beber Nurul.

"Sedangkan bacaleg DPRD, DPR, dan DPD menjadi kewenangan Bawaslu Kalsel. Kami hanya memberikan data dan kajian pelanggaran ke Bawaslu Kalsel," tambahnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner