bakabar.com, PALANGKA RAYA – Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Palangka Raya, Kalteng, menarik perhatian publik.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan itu di kediaman pasutri di Jalan Cempaka, Palangka Raya, Jumat (23/9) malam.
Bahkan aksi pelaku pembunuhan terhadap pasturi tersebut di depan anak korban.
Polisi sudah melakukan penyelidikan, dan kini Satreskrim Polres Palangka sedang memburu pelaku.
Berbekal dari keterangan anak korban, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pembunuh pasutri tersebut.
“Anak korban sempat melihat pelaku saat pelaku menganiaya ayahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan kepada awak media, Sabtu (24/9) siang.
Lebih lanjut dijelaskan, anak korban sempat terbangun saat terjadi keributan.
Kemudian anak korban melihat pelaku melakukan aksi pembunuhan.
Saat itu anak korban keluar dari kamarnya usai mendengar suara ribut di kamar sebelah.
Dipenuhi rasa takut, ia coba memberanikan diri melihat peristiwa pembunuhan tersebut.
Melihat anak korban, pelaku pembunuhan pasutri itu langsung kabur melarikan diri.
“Kini anak korban masih trauma, dan sedang mendapatkan pendampingan dari unit PPA” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri di Palangka Raya, Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45) ditemukan bersimbah darah Jumat malam tadi.
Di tubuh pasutri ini ditemukan banyak luka akibat sabetan senjata tajam.
Jenazah pasutri ini pun langsung dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Jenazah mereka dibawah oleh pihak kepolisian dibantu tim emergency untuk dilakukan visum.
Tetangga korban, Rudi, mengatakan saat kejadian terjadi mengaku tidak mendengar suara yang mencurigakan atau minta tolong.
“Korban tinggal bersama anaknya, dan memang sudah lama berdomisili di sini” ujarnya.
Peristiwa ini pun membuat keluarga korban histeris dan menganggap pasutri tersebut korban pembunuhan.
Saat ini polisi sedang melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap peristiwa mengenaskan tersebut.