bakabar.com, KOTABARU - Sepanjang tahun 2022 tadi, jajaran Polres Kotabaru berhasil menangani sebanyak 199 perkara, dan sebanyak 131 perkara di antaranya telah tuntas diproses.
Hal itu jelas diungkapkan Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar dalam jumpa pers menjelang pergantian tahun 2023, Sabtu (31/12) tadi malam.
Menurut Gafur, dari beragam perkara yang ditangani didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lalu disusul dengan kasus narkoba, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Jadi, kasus yang paling dominan ditangani oleh Polres Kotabaru di tahun 2022 adalah tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Gafur.
Menurutnya, capaian dan keberhasilan kinerja yang ditangani selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba mencapai sekitar 65,82 persen, atau hampir mendekati 66 persen.
Berdasarkan angka itu, perkara yang ditangani jajaran korps Bhayangkara Polres Kotabaru, disebut Gafur mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, Kapolres bilang sepanjang tahun 2022 Polres Kotabaru juga berhasil menangani 8 kasus ilegal mining (aksi pertambangan tanpa izin), seperti tambang emas juga batubara.
"Nah, dari 8 kasus ilegal miming itu berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah siap disidangkan," kata dia.
Di penghujung jumpa pers, Kapolres juga mengemukakan penanganan kasus narkoba juga dinilai tinggi di tahun 2022, yakni jumlah lapor ada 58 kasus dan selesai 60 kasus, itu ditambah dengan kasus sebelumnya.
"Kalau Narkoba ini walaupun kecil-kecil tapi rutin tiap minggu ataupun tiap sebulan tiga kali ada," terangnya.
Meski begitu, Kapolres berharap sepanjang tahun 2023 nanti perihal tindak pidana atau kriminalitas di Bumi Sa Ijaan mangalami penurunan yang signifikan.
Hal tersebut tentu dibutuhkan adanya peran aktif instansi terkait dan dukungan penuh dari masyarakat Kotabaru.
"Jadi, untuk bisa menekan angka kriminalitas ini perlu adanya peran pihak terkait, serta masyarakat bersama Polri," pungkasnya.