bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar sabu saat giat operasi Sikat Intan II 2023.
Ia adalah FAJ (31), diringkus di depan rumah makan Bandar Bunati RT 08 Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kamis (21/9) pukul 16.30 Wita.
Dari keterangan polisi, FAJ merupakan karyawan swasta yang bekerja sebagai driver atau sopir di PT Borneo Indobara (PT BIB).
"Kami amankan pengedar sabu di Angsana," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (22/9).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal giat Unit Reskrim Polsek Angsana.
Saat melaksanakan giat operasi Sikat Intan II 2023, petugas mendapati ada orang yang mencurigakan berhenti di depan Rumah Makan Bandar Bunati.
Melihat gelagat mencurigakan, petugas mendatangi orang tersebut serta melakukan penggeledahan.
"Saat penggeledahan kami menemukan satu bungkus roko merk ARROW di dalam tasnya. Setelah dibuka ternyata ada paketan sabu di dalamnya," ujarnya
Ada tujuh paket sabu seberat 0,38 gram yang didapat petugas. "Dan tersangka mengakui itu adalah sabu miliknya," jelas Iptu J Sinaga.
Selain paketan sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
"Tersangka dan barang bukti digiring langsung ke Mapolsek Angsana," pungkas Iptu J Sinaga.
Baca Juga: Ratusan Pasukan Gabungan Diturunkan Amankan Pilkades di Tanah Bumbu