bakabar.com, BANJARBARU – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian senilai puluhan juta kepada pegawai non ASN Pemkot Banjarbaru.
Santunan tersebut diterimakan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono di ruang tamu utama Wali Kota Banjarbaru, Jumat (10/9).
Dalam kegiatan itu juga dihadiri perwakilan para ahli waris yang mendapat santunan jaminan kematian, seperti pegawai non ASN BPBD, non ASN Satpol PP dan non ASN RSD Idaman Banjarbaru.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Tito Hartono, menjelaskan melalui berbagai program yang ada, BPJS Ketenagakerjaan berusaha memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi non ASN yang ada di Pemerintah Kota Banjarbaru.
"Kami berharap kepada pemerintah kota Banjarbaru agar bisa mendaftarkan pegawai non ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Tito.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja, khususnya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan non ASN yang ada di Kota Banjarbaru.
"Program tersebut sangat membantu masyarakat, terkait pandemi Covid-19, khususnya kepada non ASN yang selalu bekerja turun kelapangan yang sangat rentan tertular Covid-19,” terangnya.
Adapun santunan kematian yang diserahkan masing – masing kepada para ahli waris non ASN yang ada di RSD Idaman Banjarbaru, BPBD Kota Banjarbaru dan Satpol PP Kota Banjarbaru senilai Rp 42 juta.