Nasional

Nih! Sederet Bantahan Tim BirinMu di Sidang Lanjutan MK

apahabar.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 pada…

Featured-Image
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMU) berkomitmen mewujudkan tata pengelolaan pemerintahan yang akuntabel. Foto-Istimewa.

bakabar.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 pada hari ini, Senin (1/2).

Sidang tersebut beragendakan menerima, dan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta Bawaslu.

Jubir Tim Kuasa Hukum Paman BirinMu, Andi Syafrani mengatakan dalam tanggapan setebal 277 halaman itu terlampir alat bukti tertulis sebanyak 951 buah.

Dengan maksud membantah dalil-dalil pemohon Prof. Denny Indrayana-Difriadi Darjat sebagaimana termaktub dalam permohonannya.

"Ya karena Denny mendalilkan adanya dugaan kecurangan di sejumlah TPS, maka salah satunya alat buktinya yakni dokumen C1-Hasil," ucap Andi Syafrani via seluler kepada bakabar.com.

Menurut eks tim hukum Jokowi-Ma'ruf ini, terdapat sejumlah pokok permohonan yang disampaikan tim BirinMu pada saat sidang lanjutan di MK.

Sederet bantahan tim BirinMu di halaman selanjutnya….

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner