News

Niat Kunjungan Kerja, Eh Bupati Kepulauan Sula Malah Ditagih Utang

Niatnya kunjungan kerja, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, justru malah mengalami kejadian tidak menyenangkan.

Featured-Image
Niatnya kunjungan kerja, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus, justru malah mengalami kejadian tidak menyenangkan. Foto-Tangkapan Layar

bakabar.com, BANJARMASIN - Niatnya kunjungan kerja, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, justru mengalami kejadian tidak menyenangkan.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @terangmedia, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, tengah melakukan kunjungan kerja ke pasar. Namun ia kemudian ditagih utang puluhan juta oleh seorang pedagang bernama Yana Lex.

Dari video tersebut, tampak Bupati Sula lewat di depan lapak Yana Lex dan langsung ditagih utang oleh sang pedagang.

Alhasil kejadian tersebut menjadi perhatian orang-orang di Pasar Makhdi.

Yana Lex merupakan warga Desa Fogi yang juga seorang pedagang di Pasar Makdahi, mengungkapkan bahwa Fifian Adeningsih Mus telah berutang padanya sejak 2 tahun.

Selain itu, Yana mengungkapkan bahwa Fifian Adeningsih Mus berutang ratusan juta padanya sejak 2020. Pada tahun 2022, utang dibayarkan tapi belum lunas.

Utang Fifian Adeningsih Mus pun masih bersisa sebesar Rp85 juta.

"Sakit hati saya ini sudah dua tahun lamanya, akibat barang yang diutang oleh tim sukses," papar Yana Lex dikutip dari alonesia.com, Sabtu (15/4).

"Mereka ambil beras 27 ton lebih, telur, air mineral, semua berjumlah Rp338 juta lebih mereka biarkan utang itu dari 2020 sampai 2022 baru mereka bayar," sambungnya.

"Bayangkan kalau anda jadi pedagang seperti saya lalu diperlakukan kejam seperti itu," tandas Yana Lex.

Editor


Komentar
Banner
Banner