bakabar.com, BARABAI - Seorang pria paruh baya meninggal dunia saat hendak melakukan aktivitas membuka rawa untuk mencari ikan dengan jala, Kamis (5/10/23).
Korban diketahui bernama Abdul Khair (56) yang beralamat di Desa Banua Batung, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan kejadian bermula ketika Abdul Khair bersama anaknya, Muhammad Reza Fahroni serta rekannya, Sanusi dan Fani pergi ke Sungai Kamis.
Sungai Kamis berada di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kala itu mereka pergi sekitar pukul 06.30 WITA.
"Tiba - tiba Korban memanggil rekannya dan mengatakan bahwa kepalanya sangat pusing dan susah bernafas," jelasnya.
Abdul Khair kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit H Damanhuri Barabai untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban dibawa dengan menggunakan Ambulance Desa Kayu Rabah. Namun, saat dalam perjalanan korban meninggal dunia dan setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan memang sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Husaini menyebut pihak keluarga menolak untuk korban dilakukan visum/autopsi karena menganggap kejadian tersebut musibah. Mereka telah ikhlas menerimanya serta tidak akan tuntut menuntut siapapun juga di kemudian hari.
"Perlu diketahui untuk saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman," tutupnya.
Baca Juga: Ditantang Kelahi di Depan Polisi, Pria di HST Keluar Rumah Bawa Parang Ditangkap