bakabar.com, PELAIHARI – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Laut membongkar tenda hajatan pernikahan yang nekat digelar di tengah PPKM Level 4.
Pembongkaran tenda-tenda hajatan tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut M Kusri.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Muhammad Kusri menyatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas sekaligus memberi imbauan kepada warga yang akan melakukan resepsi pernikahan agar menunda resepsinya, karena saat ini di tengah pengetatan PPKM Level 4.
“Kalau masih tidak mematuhi imbauan, maka pihak satgas yang akan membongkar tenda,” katanya, Sabtu (28/8).
Muhammad Kusri mengatakan, pada pukul 11. 30 Wita ada 3 anggota mendatangi lokasi resepsi perkawinan di Komplek Gagas Permai, dan sekitar pukul 23.30 Wita pada Jumat malam Satgas menuju Desa Bumi Jaya.
Satgas Covid akan terus melakukan monitoring dan saling koordinasi dengan Satgas Covid ditingkat kecamatan-kecamatan.
“Tunda dulu resepsinya, nanti setelah aturannya bisa melaksanakan resepsi baru bisa, ini kan masih PPKM level 4 sampai tanggal 6 September 2021,” ucapnya.
Mantan Kepala BPBD Tala ini menegaskan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Laut, tidak akan segan-segan menerapkan aturan PPKM level 4.
“Bagi warga yang masih melanggar aturan tersebut, maka pihaknya akan lebih tegas lagi melakukan tindakan,” tandasnya.