bakabar.com, PALANGKA RAYA – Ribuan pengendaran terjaring razia Operasi Patuh Telabang di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tercatat sekitar 1.405 pengendara di Kota Palangka Raya terjaring razia yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng sejak 13 Juni hingga 21 Juni 2022.
Ada pun titik razia digelar salah satunya di Jalan Yos Sudarso atau depan kantor TVRI Kalteng, Kota Palangka Raya.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui PS Kasubnit Laka Lantas Polda Kalteng, Ipda Afif Nugroho menyebutkan penyebabnya lantaran rata-rata tidak memiliki SIM serta menunggak pajak kendaraannya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan banyak anak yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan hingga kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Dalam Operasi Patuh Telabang sejauh ini, kami banyak menemukan pengendara yang belum melunasi pajak kendaraannya, oleh sebab itu kami berkoordinasi dengan pihak Samsat dan Dinas Pendapatan Daerah dalam memberikan sanksi,” kata Ipda Afif Nugroho, Kamis (23/6).
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng selalu memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya membawa kendaraan jika belum memiliki SIM.
Ipda Afif menegaskan razia Operasi Patuh Telabang ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Kita tahu bahwa saat ini anak-anak sudah mulai aktif kembali ke sekolah setelah pandemi Covid-19 kemarin, namun kami tidak menganjurkan anak-anak sekolah tersebut membawa kendaraan sendiri apalagi belum memilki SIM,” tandasnya.
Untuk diketahui, giat Operasi Patuh Telabang di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan hingga 26 Juni 2022 mendatang.