bakabar.com, KOTABARU - Kabar mengejutkan datang dari tambang emas ilegal yang longsor di kawasan Gunung Kura-Kura Kecamatan Sungai Durian Kotabaru.
Di sela penertiban tambang oleh tim gabungan, ternyata berhasil diungkap pula sederet bisnis terselubung di lokasi tambang itu di antaranya, soal maraknya peredaran narkotika jenis sabu.
Bahkan sangking maraknya, peredaran sabu di lokasi tambang emas ilegal itu bukan lagi disebut dalam hitungan gram, namun sudah mencapai 3 sampai 5 kilogram dalam sebulan.
Hal itu terungkap jelas saat digelar jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru, Kapolres, Ketua DPRD, Danlanal dan Dandim di ruang Operation Room Setda Kotabaru, Senin (10/10).
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar mengatakan sejumlah kriminal berhasil diungkap di lokasi tambang emas tersebut.
Selain soal aktivitas tambang emas ilegal, juga terdapat pula prostitusi, judi, hingga peredaran narkoba yang dinilai sangat dominan.
"Jadi, berdasarkan pengakuan para pelaku yang sudah diamankan peredaran narkoba di lokasi tambang emas ilegal itu 3 sampai 5 kilogram dalam sebulan," ujar Kapolres AKBP HM Gafur Aditya Siregar.
Kapolres bilang, sejumlah barang bukti pun berhasil disita di lokasi tambang emas ilegal.
"Untuk barang bukti yang kami amankan yakni senjata api, sabu seberat 200 gram senilai Rp1,5 miliar [harga pasar di lokasi tambang emas ilegal] mesin genset, kompresor, obat aborsi, serta senjata tajam," pungkas Kapolres.
Bupati Sayed Jafar menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan tim gabungan yang telah melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal.
Tambang emas ilegal tersebut telah lama beroperasi secara diam-diam, dan banyak menelan korban jiwa akibat longsor.
Terlebih, di lokasi tambang juga terdapat aksi kriminalitas yang cukup meresahkan, termasuk maraknya peredaran narkoba.
"Kami ucapkan terima kasih kepada tim gabungan baik TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, relawan yang turut serta dalam penertiban," ucap Bupati Sayed.
Sementara petugas berhasil meringkus tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lokasi tambang. Mereka masing-masing berinisial A (34) M (34) dan R (23).