Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu Camat Lahei, Rosihan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa telah terjadi pembunuhan di wilayahnya. “Iya benar,” kata dia.
Sementara itu, anggota Polsek Lahei bersama Polres Barut telah berada di lokasi kejadian, usai kabar itu beredar. Mereka saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan, " ujar Kepala Satreskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan, Sabtu siang.
Dalam keterangan pers, Kapolsek Lahei AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, tindak pidana penganiayaan berat oleh pelaku AR yang mengakibatkan korban Afifa Fatiya meninggal dunia.
Polisi telah mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi, yakni Purnama (ibu dari AR), Orgata, dan Amir Hadi warga Jalan Kyai Cermaguna, RT 01, Kelurahan Lahei II.
Berdasarkan keterangan saksi Purnama, sebut Johari, sebelum AR menghabisi nyawa anaknya, lebih dahulu marah dan menghardik Purnama, agar ke luar dari rumah. "Ke luar kamu jangan diam di sini!" kata AR kepada saksi Purnama.
Pelaku bahkan mendorong Purnama ke luar rumah dan mengunci pintu dari dalam. Tak lama berselang pelaku berlari ke luar rumah sambil membawa korban yang sudah dalam keadaan terluka dan dibungkus kain. Kejadian ini dilihat oleh para saksi, sehingga salah satunya melaporkan kepada polisi.
Polisi masih memeriksa AR guna mengetahui motif dibalik peristiwa ini. Tim Inafis Satreskrim Polres Barito Utara juga diturunkan ke Lahei sekitar pukul 10.45 WIB sekitar pukul 15.00 WIB, diperoleh informasi, AR dibawa ke RSUD MUara Teweh.