bakabar.com, BANJARMASIN – Suasana Ramadan dimanfaatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026, DJP memberikan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.
Kegiatan yang digelar di Gedung Kanwil DJP Kalselteng ini mengusung tema “Berkah Ramadan untuk Banua, Taat Pajak Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sesama.”
Program tersebut menjadi bagian dari upaya DJP memberikan kemudahan sekaligus kepastian layanan kepada wajib pajak di masa transisi penggunaan Coretax.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen DJP dalam mendorong pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sekaligus memperkenalkan implementasi Coretax sebagai wadah baru pelaporan pajak.
Dalam kegiatan ini, jam layanan diperpanjang hingga pukul 18.00 WITA. Perpanjangan waktu tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Petugas pajak disiagakan untuk memberikan pendampingan langsung, mulai dari aktivasi akun Coretax hingga proses pelaporan SPT Tahunan.
Pendampingan ini diharapkan membantu wajib pajak yang masih menghadapi kendala pada tahap awal penggunaan sistem baru tersebut.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran DJP di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini, kami ingin memastikan bahwa dalam menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui Coretax, petugas kami siap mendampingi Wajib Pajak sampai proses pelaporan benar-benar selesai dan berhasil,” ujarnya.
Anton menambahkan, perpanjangan jam layanan merupakan bentuk fleksibilitas DJP dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami bahwa sebagian Wajib Pajak memiliki keterbatasan waktu di jam kerja. Karena itu, layanan diperpanjang hingga sore hari agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu ngabuburit sambil melaporkan SPT Tahunan dengan tenang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kalselteng berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang semakin mudah, modern, dan transparan.
Selain layanan perpajakan, acara juga diramaikan dengan bazar UMKM binaan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan yang menyediakan berbagai makanan dan minuman. Sebagai bentuk apresiasi, DJP menyiapkan voucher bagi 100 wajib pajak pertama yang berhasil melaporkan SPT Tahunan pada kegiatan tersebut untuk ditukarkan di bazar UMKM.
Kehadiran bazar ini diharapkan menambah semarak suasana Ramadan sekaligus memberikan pengalaman melaporkan SPT yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Ngabuburit Spectaxcular 2026 juga diisi dengan ramah tamah bersama para pemangku kepentingan DJP di Kota Banjarmasin. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Unit Eselon I Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, perwakilan Himbara, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, tax center, hingga relawan pajak.
Anton menyebut Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian.
“Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh keberkahan, bulan di mana kita diajak untuk memperkuat kepedulian, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.
Ia menambahkan nilai-nilai tersebut juga menjadi semangat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Melalui momentum ini, kita tidak hanya berkumpul untuk menunggu waktu berbuka, tetapi juga memperkuat kolaborasi, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud nyata kepedulian kita kepada masyarakat dan pembangunan negeri,” pungkasnya.









