bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang polisi berpangkat brigadir satu atau briptu berinisial RA diduga menghamili seorang gadis berinisial NR (26) di Banjarmasin.
Alih-alih bertanggung jawab, anggota Polair Banjarmasin itu meminta NR menggugurkan kandungannya. Skandal tersebut terkuak setelah NR memberanikan diri melapor ke tim profesi dan pengamanan atau Propam Polresta Banjarmasin, Senin (15/6).
"Saya melaporkan kasus tindakan asusila," ujar NR.
Saat ini NR tengah berbadan dua. NR sudah dua bulan mengandung janin hasil hubungannya dengan Briptu RA yang sehari-hari berdinas di Satuan Polair Banjarmasin.
"Sempat disuruh menggugurkan, tapi saya tidak mau," katanya.
Baca Juga: Respons VDPS Korban Pemerkosaan Polisi di Banjarmasin Setelah Istri Bayu Di-bully Warganet
Kasus dugaan asusila Briptu RA berawal dari perkenalannya dengan NR di media sosial pada Desember 2022 silam.
Saat itu, Briptu RA menutupi identitasnya sebagai polisi. Ia mengaku hanya masyarakat sipil biasa. "Saat kenalan enggak bila kalau polisi," ucapnya.
Dua bulan berjalan setelah berkenalan, NR diajak Briptu RA ke sebuah hotel di Banjarmasin. "Awalnya mau ke Marabahan, tapi tiba-tiba dibawa ke hotel Zuri," ungkapnya.
Di kamar itulah Briptu RA mengungkap identitasnya sebagai anggota Polri. NR disetubuhi dalam kondisi setengah sadar. "Saya sempat diberi minuman. Tiba-tiba saya ngantuk," jelasnya.
NR mengaku saat itu dia dalam kondisi tertekan dan tak bisa melawan. "Saya setengah dipaksa. Saya sendirian," ungkapnya.
Seingat NR, dia disetubuhi Briptu RA di kamar hotel tersebut. "Tapi menurut pengakuannya (Briptu RA) di BAP (berita acara pemeriksaan) dua kali. Yang ke dua saya tidak tahu. Sepertinya saya tidak sadar," beber NR.
Baca Juga: Komisi III ke Kalsel, Dagelan Kasus VDPS dan Subhan Jangan Berulang
Setelah kejadian itu, Briptu RA pun berjanji akan bertanggung jawab. NR pun termakan janji menikah. Akhirnya dia pun mau.
Hubungan mereka berdua pun semakin dekat semenjak bertemu pada Februari 2023 silam. "Kami mulai pacaran di Februari," jelasnya.
Alih-alih dinikahi, NR justru mendapat kabar bahwa Briptu RA telah berkeluarga. "Sekarang ini dia tak mau bertanggung jawab. Akhirnya saya melapor," pungkasnya.
Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Djaka Suprianta membenarkan adanya laporan kasus asusila yang menyeret nama Briptu RA.
"Sudah diproses dan diperiksa. Tenang saja. Sudah ditahan di ruang Polresta," ujarnya.