bakabar.com, BANJARMASIN – Tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) tertunggak sejak 2020 lalu. Mereka menuntut agar pemerintah segera membayarnya.
Tuntutan pembayaran disuarakan di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan (Kalsel). Senin (3/2), puluhan dosen ASN dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) dan Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) menggelar unjuk rasa di halaman General Building Lecture Theater kampus ULM Kayutangi Banjarmasin.
Spanduk besar bertuliskan “Jangan Koler Bayar Hutang Tunjangan Kinerja untuk Dosen 2020–2024” turut dibentangkan sebagai bentuk rasa kekecewaan mereka kepada pemerintah.
Para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Kalsel membawa sejumlah poster bernada tuntutan dan sindiran.
Isinya “Tukin Hak Kami, Kewajiban Negara”, “Negara Berhutang! Lunasi Tukin Dosen Segera!”, serta “No Tukin No Good Service, No Good Education”.
Koordinator aksi, Juliyatin Putri Utami, mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan solidaritas yang dilakukan para dosen ASN terpusat di depan Istana Merdeka Jakarta.
Putri Utami bilang, para dosen menuntut tiga hal utama dalam aksi ini. Pertama mereka menuntut agar tukin mereka sejak 2020 hingga 2024 segera dibayar yang saat ini menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Kami menuntut rapelan tukin yang belum dibayarkan dari tahun 2020 hingga 2024,” katanya.
Kemudian mereka mendesak agar pemberian tukin berlaku untuk semua dosen ASN tanpa membedakan satuan kerja (satker), baik di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) maupun Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
“Kami menginginkan tukin for all, tanpa adanya perbedaan,” tegasnya.
Tuntutan ketiga, mereka meminta agar tunjangan kinerja dan tunjangan sertifikasi dosen (serdos) dipisahkan tanpa ada perhitungan selisih.
“Kami ingin tukin tetap diberikan penuh terlepas dari adanya serdos. Tukin sendiri, serdos sendiri,” jelas Juliyatin.
“Bayangkan, hanya dosen di bawah Kemendiktisaintek yang tidak mendapatkan tukin. Ini bukan bentuk keadilan. Kami hanya menuntut hak kami dibayar dan diperlakukan setara,” pungkasnya.