bakabar.com, BANJARMASIN - Ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Provinsi Kalsel mendatangi DPRD Kalsel, Senin (17/2/2025).
Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ricuh. Oknum membawa ban untuk dibakarnya saat mahasiswa menyoroti kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Beruntung, personil segera mengamankan oknum beserta barang buktinya.
"Ban sampai bersin aman sudah kita lakukan secara harmonis. Dari awal kita sudah dalam peranan hukum tidak ada kekerasaan," ujar Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagya.
Ia menyampaikan oknum yang bersangkutan bukanlah rombongan dari mahasiswa demo ini. Oknum tersebut merupakan alumni dan mau bergabung dalam unjuk rasa.
Polresta Banjarmasin menurunkan sekitar 300 personil untuk mengamankan jalannya unjuk rasa hari ini. Polda Kalsel turut menurunkan anggota kepolisian.
"Mau bakar ban, tapi kita amankan. Kita lakukan secara persuasif," ucapnya.
Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ady Jayadi menegaskan, aksi ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga dorongan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Demonstran menuntut adanya kejelasan dalam proses rekonstruksi anggaran agar pemangkasan tidak merugikan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
Massa aksi juga meminta pemerintah memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar tepat sasaran dan tidak mengorbankan sektor lain yang lebih mendesak.
Selain itu, mereka menolak kebijakan pengurangan beasiswa, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang dapat berdampak langsung pada akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pemangkasan anggaran kesehatan, seperti BPJS dan subsidi kesehatan, juga menjadi perhatian utama, karena dinilai dapat memperburuk akses layanan bagi masyarakat kecil.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan masyarakat juga mendesak agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka dari ancaman eksploitasi dan perampasan tanah.
Massa aksi mengecam pengurangan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Biaya Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH) sebesar 50 persen, yang dinilai dapat menghambat operasional dan riset di perguruan tinggi.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi proyek-proyek strategis nasional yang dianggap tidak membawa manfaat bagi masyarakat luas dan lebih mengutamakan kepentingan korporasi.
Selain itu, demonstran pun menolak RUU Minerba yang membolehkan perguruan tinggi mengelola tambang.
Dalam aksi, demonstran dihampiri perwakilan anggota DPRD Kalsel. Para wakil rakyat ini berjanji akan menyampaikan tuntutan aspirasi ke pemerintah pusat.
"Tadi sudah disepakati, anggota dewan Kalsel bakal menyampaikan tuntutan pada Rabu (19/2/2025). Jika tak ada progres, maka kami akan turun lagi dengan jumlah massa lebih banyak," tegas Ady.