Kota Baru

Nekat Pakai Knalpot Blong, Sejumlah Pengendara di Kotabaru Kena Tilang

apahabar.com, KOTABARU – Pemotor di Kotabaru yang nekat pakai knalpot blong, sebaiknya jangan pongah. Justru mereka…

Featured-Image
Seorang pemotor di Kotabaru ditilang anggota Satlantas, karena nekat memakai knalpot blong. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Pemotor di Kotabaru yang nekat pakai knalpot blong, sebaiknya jangan pongah. Justru mereka menjadi incaran Satlantas Polres Kotabaru yang menggelar operasi cipta kondisi.

Operasi tersebut berlangsung selama tiga hari, dimulai 29 Desember 2020, dengan sasaran ketaatan terhadap peraturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan.

Kendati sudah memasuki hari kedua, Rabu (30/12), masih saja ditemukan pemotor yang tidak menggunakan piranti standar. Salah satunya knalpot blong.

“Kami mendapati sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar,” papar Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasatlantas Iptu Luthfi Indra Praja.

Selain tidak memenuhi spesifikasi standar, bunyi yang dihasilkan knalpot blong juga memekakkan telinga.

“Sebagai konsekuensinya, pengendara yang menggunakan knalpot blong langsung dikenakan tilang,” beber Luthfi.

Selain pemeriksaan kelengkapan standar kendaraan dan surat-menyurat, Satlantas Polres Kotabaru juga menutup beberapa titik arus utama menuju kawasan wisata Siring Laut.

Penutupan itu dilakukan tepat di malam pergantian tahun dengan tujuan menghindari kerumunan yang dinilai menjadi sarana penyebaran Covid-19.



Komentar
Banner
Banner