Kalsel

Nekat, Kurir 2 Kg Sabu Tabrakan Mobil ke Portal Syamsudin Noor

apahabar.com, BANJARMASIN – Apes dialami Febri Akbar (29) warga asal Bireuen, Aceh. Ban mobilnya bocor dalam…

Featured-Image
Seorang terduga kurir sabu 2 Kg nekat menabrakan mobilnya ke portal Bandara Syamsudin Noor. Foto ilustrasi: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Apes dialami Febri Akbar (29) warga asal Bireuen, Aceh. Ban mobilnya bocor dalam pelarian.

Pelarian terduga kurir sabu sebanyak 2 kilogram itu harus berakhir di tangan sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang memburunya.

“Sabu-sabu dibawa dari Bandara Pekanbaru. Kami tangkap saat tiba di bandara pada Jumat (6/11),” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari, Selasa (10/11) petang.

img

Febri Akbar (kiri) penyelundup sabu 2 Kg di Bandara Syamsudin Noro, dan rekannya Arifin Noor terduga penerima barang di Banjarmasin. Foto: Istimewa

Tak mudah menangkap Febri yang berupaya kabur dari kejaran polisi.

Febri bahkan menabrakkan mobilnya ke portal area parkir Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru hingga bannya bocor.

Penyelundupan sabu ukuran jumbo itu memang sudah diendus polisi sebelum Febri tiba di Banjarbaru.

Saat diringkus Febri tak sendiri. Dia bersama Arifin Noor (34). Arifin merupakan penerima barang haram itu di Banjarmasin.

Terlebih penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan Febri. Sedikitnya sudah empat kali kejahatan yang sama dia lakukan.

“Tiga kali ke Banjarmasin, dan satu kali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat,” jelas Matsari.

Untuk mengelabui petugas bandara, Febri menyelipkan sabu di tumpukan baju dan celana di dalam koper.

“Seperti kali ini sabu-sabu 2.014,08 gram dipecah ke dalam enam kantong dan diselipkan di tumpukan celana jin sehingga lolos pemeriksaan X-Ray,” jelasnya.

Febri dan Arifin sampai hari ini masih menjalani penyidikan di Mapolda Kalsel.

Polisi mengenakan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 114 (2) Subs 112 (2), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Gembong Sabu 35 Kg Dibekuk di Banjarmasin, Polisi Sita Rp 944 Juta!

Komentar
Banner
Banner