bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Polsek Pamukan Barat, Kotabaru, berhasil meringkus tiga orang pemuda diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.
Masing-masing pemuda itu berinisial AS (18), ZI (18), dan SI (20). Ketiganya diamankan tim unit Reskrim Pamukan Barat.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, membenarkan ihwal diamankan tiga kawanan pemuda tersebut.
“Tiga pemuda itu berhasil diamankan, pada hari Sabtu kemarin,” ujar Jalil, Senin (24/1) sore.
Kasat menerangkan, pencurian sebuah sepeda motor dilakukan kawanan pelaku di Desa Margajaya, Pamukan Barat, pada Selasa (4/1) sekitar pukul 23.00 WITA.
Lokasi itu tepat berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Paser, Kaltim.
Sepeda motor tersebut diparkir korban berinisial DY, dalam keadaan tidak terkunci stang, lalu ditinggalkan beberapa saat.
Selanjutnya, korban terkejut. Sebab, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Upaya pencarian dilakukan, namun tidak membuahkan hasil, lalu melaporkannya ke petugas.
“Nah, atas kejadian korban mengalami kerugian Rp28 juta,” terang Jalil.
Kasat bilang, berdasarkan hasil keterangan para pelaku ketiga pemuda tersebut telah mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Direncanakan, sepeda motor tersebut akan dijual, dan belum ada kesepakatan harga dari pembeli.
Kini para pelaku telah digiring ke Mapolres untuk di proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dikenakan pasal 363 dan Pasal 362 KUHP.