Kalsel

Nekat, 2 Pemuda Tabalong Bawa 1 Kg Sabu dalam Kemasan Teh

apahabar.com,BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua pemuda asal Kabupaten Tabalong…

Featured-Image
MAN dan AM (belakang) dalam jumpa pers di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com,BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua pemuda asal Kabupaten Tabalong terkait narkotika jenis sabu dalam jumlah jumbo.

Kedua terduga kurir itu disergap di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 27, Landasan Ulin, Banjarbaru, Sabtu (4/7), sekitar pukul 10.35.

Operasi itu dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen BNNP Kalsel, Kompol Muhammad Yusuf.

"Kedua tersangka berperan sebagai kurir," ucap Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, AKBP Husni Thamrin, Rabu (8/7) pagi.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial MAN (27) dan AM (28). Berjenis kelamin laki-laki, keduanya pekerja swasta.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita melihat ada dua orang mencurigakan, lalu diawasi sampai dengan penangkapan," tegasnya.

Dari tangan mereka, barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 1 kilogram dalam kemasan teh China merek Guan Yin Wang diamankan.

"Kemudian, beberapa buah handphone dan satu buah sepeda motor jenis Honda Supra," ungkapnya.

Keduanya bakal dijerat dengan pasal 132 ayat 1 Juncto 114 ayat 2 subsidier 132 ayat 1 Juncto 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman yakni pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner