bakabar.com, BANJARMASIN - Status PPKM level IV Banjarmasin ditentukan hari ini. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yakin PPKM mengalami penurunan jadi level III.
Keputusan ini hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (6/9).
"Emang posisinya di 3, 3, 2 ya. PPKM level III menurut versi kita," ujar Ibnu.
Namun, Ibnu tidak berani memutuskan penurunan level PPKM secara internal.
Ibnu menyampaikan bahwa masih menunggu keputusan pusat, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah pusat mengatur durasi PPKM level IV di Jawa Bali hingga 6 September 2021.
"Kita tunggu aja mungkin sampai sore atau malam ada pengumumannya. Masa kita beda-beda," ucapnya.
Tapi, Ibnu berharap PPKM di ibukota provinsi Kalsel turun menjadi level III. Hal ini lantaran tiga indikator mengalami penurunan.
Menurutnya semua penurunan indikator tersebut buah hasil dari ketaatan masyarakat penerapan Protokol kesehatan (Prokes).
"Insya Allah level III, sehingga ekonomi bisa dilonggarkan dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat," imbuhnya.