bakabar.com, JAKARTA – Laksamana Muda Maeda Tadashi pernah membantu Indonesia mempersiapkan kemerdekaan.
Perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang pada masa Perang Pasifik itu mempersilakan rumahnya sebagai tempat penyusunan naskah proklamasi.
Setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, Jepang harus angkat kaki dari tanah air.
Lalu bagaimana nasib Laksamana Maeda?
Singkat cerita, Laksamana Maeda ditangkap sekutu dan dijebloskan ke penjara hingga tahun 1947.
Dia dianggap sebagai pengkhianat sekutu karena telah membantu mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, negara yang diincar sekutu.
Menurut putra Laksamana Maeda, Nishimura Maeda, sepulangnya ke Jepang, ayahnya masuk ke Mahkamah Militer.
Dari situ awal mula Laksamana Maeda memutuskan menjadi rakyat biasa.
"Setelah kembali ke Tokyo, ayah saya menghadapi pengadilan Mahkamah Militer," kata Nishimura.
Kebetulan Nishimura sedang berada di Jakarta dalam agenda Napak Tilas Proklamasi yang diadakan di museum di bawah Ditjen Kebudayaan, Kemindikbud itu.
Dia juga mengaku telah dihubungi komunitas Majapahit sejak beberapa tahun yang lalu.
Nishimura menjelaskan bahwa ayahnya dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Militer. Meskipun demikian, ia lebih memilih mundur dari dunia militer dan menjadi rakyat biasa.
Baca Juga:Mengingat Kembali Perjuangan Pahlawan dari Brunei Darussalam
Baca Juga:Tokoh Perbatasan Sambut Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Sumber: Viva
Editor: Fariz Fadhillah