Kalsel

Narkoba Marak di HST, Legislator Kalsel Sarankan Bentuk Komunitas

apahabar.com, BARABAI – Legislator Kalimantan Selatan (Kalsel), Athaillah Hasbi menyarankan membentuk komunitas anti narkotika di Hulu…

Featured-Image
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Legislator Kalimantan Selatan (Kalsel), Athaillah Hasbi menyarankan membentuk komunitas anti narkotika di Hulu Sungai Tengah (HST).

Bertepatan dengan momen Hari Narkotika Internasional (HANI) 2021, Athaillah menyatakan gagasan itu.

Saran itu berdasarkan data yang didapati setelah mengetahui di HST masih banyak kasus peredaran narkotika jenis sabu.

“Saya lihat dari pemberitaan beberapa hari terakhir ini di HST gencar pengungkapan kasus sabu,” kata Athaillah, putra asli HST yang duduk di DPRD Provinsi Kalsel.

Meminjam data dari Satresnarkoba Polres HST, pada 2020 lalu Tim Opsnal John Lee CS mengungkap kasus dengan jumlah pelaku 113 orang. Pada 2021 hingga Juni ini sudah mencapai 43 orang.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini menghendaki komunitas itu ada di tiap tingkatan. Mulai dari desa, kelurahan kecamatan sampai ke kota.

“Agar bisa menekan dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba Bumi Murakata ini,” kata Athaillah.

Mengenai pembiayaan komunitas itu, kata Athaillah bisa bersumber dari masyarakat yang peduli dan bantuan pemkab setempat. Sedangkan untuk program desa bersih dari narkoba menggunakan dana desa.

“Karena program itu juga merupakan program nasional dan belum terlihat dilaksanakan di Kalsel khusunya HST," terang Athaillah.

Apresiasi atas kerja Polres HST patut diberikan. Walaupun yang ditangkap hanya pengedar yang kecil ataupun pemakai.

“Hal ini membuktikan, di HST masih marak peredaran narkoba, dan Polres HST belum menangkap bandar besar seperti yang dilakukan BNNP Kalsel yang mendekati 1 kilogram beberapa waktu lalu,” terang Athaillah.

Maraknya peredaran narkoba di HST, lanjut dia, lantaran kabupaten ini letaknya sangat strategis. Sebagai lalu lintas dan transisi antara Provinsi Kaltim-Kalteng yang berpotensi terbuka untuk peredaran narkoba.

“Dalam upaya pencegahan dan bersih dari narkoba, kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah HST untuk mendorong dan mendukung bersama masyarakat yang peduli dengan bahaya narkoba dan anti narkoba,” jelas Athaillah.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Lamris Manurung menyatakan pihaknya selalu serius dalam penanganan peredaran narkoba di HST.

“Selain itu, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat HST yang mau memberikan informasi kepada Satuan Narkoba Polres HST, John Lee CS,” kata Lamris.

Kasubbag Humas Polres HST, Iptu Soebagiyo menambahkan, pada prinsipnya apa yang disampaikan anggota DPRD tersebut sudah ada dalam konsep Polres HST.

“Kami akan segera mencanangkan Pilot Project Desa Gambah, Kecamatan Barabai, yang menjadi Desa Bebas Miras dan Narkoba yang akan ditangani SATBIMAS,” kata Soebagiyo.

Mengenai penangkapan bandar besar atau kelas kakap, Iptu Soebagiyo menuturkan, pihaknya sangat menginginkan hal tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada informasi masyarakat yang masuk agar bisa ditindaklanjuti.

“Jangan sampai seperti yang sudah terjadi, mengetahui adanya bandar kakap, justru informasinya diberikan kepada yang lain, sehingga belum sampai di daerah hukum kami sudah dilakukan penangkapan” tandas Soebagiyo.



Komentar
Banner
Banner