Kalsel

Napi Lapas Martapura Cuci Uang Narkoba Rp 5,2 M, Kemenkumham Kalsel Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat kasus pencucian uang narkoba senilai Rp5,2 miliar oleh seorang oknum narapidana…

Featured-Image
Dari Maulida, BNN menyita aset senilai Rp5,2 miliar yang terdiri atas rumah mewah, tabungan, dan kendaraan bermotor. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat kasus pencucian uang narkoba senilai Rp5,2 miliar oleh seorang oknum narapidana di Lapas Martapura bernama Maulida?

Terbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel turun tangan dengan membentuk tim khusus.

Tim ini akan menindaklanjuti dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba yang melibatkan Maulida.

“Secara internal kami bergerak cepat mengambil langkah pembinaan. Tim sudah bekerja melakukan pemeriksaan pihak terkait,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, dilansir Antara, Rabu (9/9).

Tim itu, kata dia, akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terlebih dahulu.

Baca selengkapnya di halaman selanjunya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner