bakabar.com, BANJARBARU - Hari Pahlawan Nasional di Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun ini kembali terasa ada yang kurang. Pasalnya nama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan tidak termasuk penerima gelar Pahlawan Nasional 2022.
Tahun ini merupakan kali kedua, usul Kalsel agar salah satu putra terbaiknya dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional kembali gagal. Sebelum nama Datu Kelampayan, ada Pangeran Hidatullah yang diusulkan pada 2021.
Menanggapi hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Perintah Provinsi (Pemprov) Kalsel angkat bicara. Plt Kepala Dinsos Kalsel, Muhammadun menegaskan usul itu tidak ditolak.
Hanya saja kata dia, belum disebutkan oleh presiden. Menurutnya tidak disebutkannya nama pengarang kitab Sabilal Muhtadin itu bukan berarti usulan ditolak.
"Bisa jadi tahun berikutnya nama Datu Kelampayan terpilih sebagai pahlawan nasional," ujar Muhammadun, Kamis (10/11).
Sebab kata Madun, setiap tahun banyak nama tokoh Indonesia dari berbagai daerah yang masuk ke kementerian sebagai usulan menjadi pahlawan nasional.
"Tapi biasanya presiden menentukan hanya ada beberapa dan yang tidak termasuk disebutkan bisa saja terpilih di tahun berikutnya," imbuhnya.
Muhammadun memberikan contoh, nama PM Noor yang diusulkan ada periode 2016-2017 juga tidak disebutkan sebagai pahlawan nasional. Tapi setelahnya ujar dia, nama PM Noor terpilih sebagai pahlawan nasional.
"Artinya apa, tidak disebutkannya nama Datu Kelampayan tahun ini, bukan berarti usulan kita ditolak," sebut dia.
Apa pentingnya gelar pahlawan nasional bagi Datu Kelampayan yang hidup di masa Kerajaan Banjar itu? Muhammdun menjelaskan, agar masyarakat Indonesia mengenal secara mendalam siapa Syekh Arsyad Al Banjari.
Kemudian lagi kata dia, orang bisa membaca sejarahnya. "Gelar pahlawan juga sebagai bentuk penghormatan kita kepada beliau (Datu Kelampayan)," tandas Madun.
Sebelumnya, Peneliti Ahli Madya Bidang Kepakaran Sejarah Sosial Politik pada Balitbangda Kalsel, Wajidi Amberi menyebut, sejauh belum ada surat dari Kemensos yang isinya menyatakan calon yang diusulkan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi kriteria pahlawan nasional, atau tidak termasuk yang terpilih pada tahun ini, maka bukan berarti usulan ini ditolak atau gagal.
Wajidi menyebut, daftar tunggu calon pahlawan nasional banyak, dan setiap tahun usulan selalu ada masuk dari berbagai provinsi.
Masing-masing provinsi pengusul kata dia, berargumen calon yang diusulkan punya kans atau peluang untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Tiap tahun TP2P bersidang, dan hasilnya disampaikan kepada presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan," katanya.
Baca Juga: 5 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional 2022, Usul Kalsel Kembali Gagal