umkm naik kelas

Naik Kelas, Kominfo Targetan 30 Juta UMKM 'Onboarding' di 2025

Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk mempermudah UMKM melalui digitalisasi keuangan.

Featured-Image
Ilustrasi pemanfaatan platform digital untuk UMKM. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi & Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk mempermudah UMKM melalui digitalisasi keuangan. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu onboarding UMKM atau masuk di pasar marketplace.

"Kita pastikan berikan kemudahan-kemudahan untuk berbisnis bagi UMKM," ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional bersama Kadin, Senin (19/6).

Saat ini, Kementerian Kominfo tengah memfokuskan 30 juta UMKM agar bisa onboarding  2025. Onboarding dinilai menjadi sebuah langkah strategis bagi UMKM untuk naik kelas.

Semuel melanjutkan, agar UMKM bisa bersaing maka keunikan dari produk yang dikembangkan harus terus didorong. "UMKM harus di-support juga untuk memasarkan produk mereka lebis luas," ujarnya.

Baca Juga: Solusi Keuangan Digital, Bank Jago Fokus Kembangkan Life-Centric

Ia mencontohkan, UMKM untuk tidak takut kepada negara China yang industri fashion mereka jauh lebih baik dari Indonesia. Justru mereka bisa maju lantaran program yang diusung khusus industri tekstil.

"Bukan masuk digital saja yang dibantu, tapi kita bantu UMKM dengan meningkatkan program mereka agar bisa bersaing. Itu juga perlu dilakukan," tekannya.

Semuel menyebut ada empat pilar yang mendukung transformasi digital di Indonesia. "Pertama memiliki infrastruktur digital, kedua tata kelola digital, ketiga ekonomi digital, dan yang keempat adalah masyarakat digital," ujarnya.

Empat pilar tersebut saling keterkaitan. Digitalisasi membutuhkan infrastruktur digital yang mumpuni. Dalam hal ini, untuk mewujudkan digital public service agar mempemudah pemerintah dalam melayani publik.

Baca Juga: Tahun 2027, Kadin: Pertumbuhan Ekonomi Digital Capai Rp 3.216 Triliun

Dengan pelayanan publik lewat digital akan memudahkan masyarakat seperti mendirikan izin usaha. Hal itu akan berpengaruh pada pilar yang ketiga yaitu ekonomi digital. 

"Maka kita harus aktif agar transformasi digital ini bisa disegerakan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner