bakabar.com, KOTABARU – Tertangkap basah membawa narkotika, seorang petani berinisal AN (29) diringkus jajaran Polsek Hampang, Kotabaru.
Informasi dihimpun, AN diamankan saat anggota Polsek Hampang melaksanakan giat patroli rutin.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Lantas Iptu Gunalis Agam mengiyakan telah mengamankan pelaku.
“Benar. Pelaku beserta barang bukti diamankan kemarin,” ujar Gunalis, didampingi Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko, Kamis (12/8) siang.
Mulanya, para anggota melihat gerak-gerik seorang pria mencurigakan di sebuah warung.
Menyaksikan itu, kapolsek meminta anggotanya bergerak cepat menggeledah pria tersebut.
Satu paket sabu ditemukan petugas di dalam dompet. Diakui pelaku bahwa barang tersebut benar miliknya.
“Nah, atas temuan itu, anggota pun langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Hampang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Akibat ulahnya, pelaku pun dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika.