bakabar.com, BANJARMASIN – Anggaran senilai Rp34 miliar anggaran untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV Kota Banjarmasin gagal cair.
Padahal, ibu kota Kalsel baru saja memperpanjang pembatasan darurat hingga 8 Agustus mendatang.
Wali Kota Ibnu Sina menyebut refocusing anggaran penanganan Covid-19 ditunda sementara waktu.
Alhasil, biaya Rp34 miliar tersebut masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2021.
"Belum itukan angkanya dari beberapa SKPD. Karena kalau kita refocusing hari ini, kemarin kita sampaikan kurva untuk anggaran perubahan. Jadi kemungkinan refocusing-nya ditunda, dan anggarannya masuk ke perubahan," ujar Ibnu.
Ibnu pun menyebut anggaran pengadaan untuk kebutuhan mendesak memakai biaya tak terduga (BTT) 2021.
Dana cadangan ini nilainya sebesar Rp15 miliar. Yang dialokasikan dari refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 selama semester kedua.
"Dan di situ pintu memang harus tetap melalui BPBD Banjarmasin. Masih tersisa," ucapnya.
Ibnu mengatakan kebutuhan bersifat mendesak ini seperti PPKM. Pemulihan sektor ekonomi, sosial dan kesehatan pun ditanggung sementara menggunakan BTT.
"Kemudian sisanya lagi di anggaran perubahan," lanjutnya.
Khusus bantuan sosial, kata Ibnu, pihaknya tengah menghimpun data penerima.
"Untuk isolasi mandiri (Isoman) dan lain sebagainya," tuturnya.
Sebelumnya, pembatasan kegiatan masyarakat level IV jilid pertama berlangsung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus kemarin.
Dana sebanyak Rp34 miliar disiapkan Pemkot Banjarmasin. Jumlah itu hampir mendekati kebutuhan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 4 April hingga 7 Mei 2020 silam yang mencapai Rp51 miliar.
Dana paling besar mengalir ke tiga SKPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banjarmasin. Termasuk untuk pelaksanaan operasi yustisi di Satuan Polisi Pamong Praja.
Di Dinkes, dana tersebut dipersiapkan untuk penambahan tempat tidur hingga pembelian alat kesehatan termasuk untuk dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan gaji relawan.
Di Dinsos, berkaca pada saat PSBB tahun lalu Pemkot bahkan mengeluarkan dana tambahan untuk bansos hampir Rp20 miliar untuk 52 ribu kepala keluarga.
Pada PPKM level IV jilid pertama, bantuan sosial sudah disalurkan Pemkot Banjarmasin secara bertahap ke masyarakat. Umumnya mereka menerima bantuan sosial tunai (BST) uang tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram (Kg).
Jumlah keseluruhan penerima di Banjarmasin sebanyak 10.173 penerima. Sampai 28 Juli, dilaporkan terdapat 10.173 penerima menerima bansos. Sampai berita ini ditayangkan bansos masih dialirkan ke warga terdampak Covid-19.
Asal tahu saja, pemerintah pusat mengategorikan Banjarmasin dalam situasi penularan Covid-19 yang cukup tinggi dengan kapasitas respons terbatas.
Periode 31 Juli, meminjam catatan Kementerian Kesehatan, ada 127 kasus terkonfirmasi di Banjarmasin, sembuh 285, dan meninggal 25.
Banjarmasin menjadi penyumbang kasus terbanyak di provinsi Kalsel setelah Banjarbaru, meski tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit alias BOR di Banjarmasin turun ke 67 persen.
Saat PPKM level IV diterapkan sejak 26 Juli lalu, jumlah warga yang dikonfirmasi terinfeksi Covid-19 malah bertambah sebanyak 795 orang di Banjarmasin, dan 571 di Banjarbaru atau mencakup 40% kasus konfirmasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedangkan warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 281 di Banjarmasin dan 187 orang di Banjarbaru. Adapun kasus kematian bertambah 12 di Banjarmasin dan 24 orang di Banjarbaru.
Pelandaian kasus masih sulit terjadi mengingat tingginya tingkat transmisi virus di masyarakat dan masih kurang seriusnya pengendalian Covid-19.
Pada hari pertama penerapan PPKM level 4 mobilitas masyarakat memang menurun. Tapi setelah itu mobilitas lokal dan antardaerah kembali meningkat seperti biasa. Orang-orang bisa makan kembali di rumah makan dan warung, sedangkan yang tidak pakai masker dapat dengan mudah ditemui di jalan.
Diperpanjangnya PPKM level IV bukan keputusan yang mengejutkan. Hidayatullah Mutaqqin, Anggota Tim Pakar Covid-19, Universitas Lambung Mangkurat melihat laju pertumbuhan kasus Covid-19 dan risiko masyarakat untuk terinfeksi masih sangat tinggi. Sedangkan kapasitas respons sistem kesehatan masih sangat terbatas.
“Ketidakseriusan dalam penerapan PPKM dapat berakibat semakin tingginya risiko masyarakat terpapar Covid-19, semakin besarnya kasus kematian dan semakin menurunnya kemampuan fasilitas kesehatan menghadapi beban tersebut,” ujar Taqqin kepada bakabar.com, Selasa (3/8).
Dear Warga Banjarmasin! Ini Syarat Pengambilan Bantuan Uang Tunai dan Beras 10 Kg PPKM Level IV