bakabar.com, JAKARTA – MUI menyampaikan sudah menerima silaturahmi Persaudaraan Alumni 212. PA 212 meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap terkait polemik pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
“MUI telah menerima silaturrahim beberapa tamu yang meminta fatwa beberapa masalah sosial keagamaan yang muncul di tengah masyarakat. Sudah diterima oleh tim kesekjenan MUI,” kata Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh seperti dilansir detik.com, Sabtu (5/3).
Asrorun menyampaikan inti persoalan sudah disampaikan kepada MUI. Saat ini, kata Asrorun, MUI sedang membahas dan mendiskusikannya lebih lanjut.
“Inti masalah yang disampaikan sudah disampaikan ke kami. Kami akan bahas dan diskusikan. MUI sudah memiliki mekanisme pembahasan fatwa, dengan pedoman yang sudah baku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asrorun menyampaikan pejabat publik harus berorientasi pada kemaslahatan orang banyak dalam membuat kebijakan. Untuk itu, dia berharap segala kebijakan yang sudah ditetapkan bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik.
“Pejabat publik punya tanggung jawab untuk mewujudkan kemaslahatan publik. Kebijakannya harus berorientasi pada kemaslahatan, dan dikomunikasikan secara baik kepada publik,” ucapnya.
Di sisi lain, menurut Asrorun, publik juga harus memahami kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat publik secara utuh.
“Sementara publik juga harus memahami utuh maksud dan tujuan kebijakan yang diambil oleh ulil amri (pihak yang mengurus kepentingan umat),” imbuhnya.
Sebelumnya, PA 212 meminta MUI segera ambil sikap terkait polemik isu keagamaan di tengah masyarakat. Permintaan itu disampaikan saat audiensi di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (4/3).
“Kami sampaikan agar MUI bisa merespons cepat kegaduhan serta negara ini sudah darurat penista agama dan apa yang diucapkan Yaqut sudah masuk ke dalam unsur penistaan agama, baik dari bahasa yang kita pahami, dan kami mendesak untuk segera MUI mengambil sikap resmi,” kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin kepada wartawan, Sabtu (5/3).
Novel mengatakan tuntutan ini sudah disampaikan. Selain itu, pihak PA 212 meminta MUI mengambil sikap terkait pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang ‘Tuhan kita bukan orang Arab’.
“Kami meminta segera MUI mengambil sikap jelas dalam kasus Yaqut dan kasus lainnya termasuk kasus Jenderal Dudung,” ujarnya.
Novel mengatakan MUI merespons baik tuntutan mereka. Menurut Novel, MUI akan membahas tuntutan mereka ke dalam rapat.
Adapun pihak MUI yang menerima PA 212 adalah Ustaz Arief, KH Jiyad, KH Abdul Manaf, serta Ketua Komisi Hukum dan HAM Prof Diding.