Hot Borneo

Viral, Warga Kalsel Ngaku Imam Mahdi dan Nabi ke-26, MUI: Jangan Percaya!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) turut merespons adanya pemuda Banjarbaru yang mengaku Imam Mahdi dan nabi ke-26.

Featured-Image
Pemuda pengaku Imam Mahdi dan nabi ke-26. Foto-tangkapan layar instagram

bakabar.com, BANJARBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) turut merespons adanya pemuda Banjarbaru yang mengaku Imam Mahdi dan nabi ke-26.

Wakil Ketua MUI Kalsel, Hafiz Anshari meminta masyarakat agar tidak mempercayai siapapun yang mengaku nabi dan rasul saat ini hingga akhir zaman.

Sebab kata dia, nabi terakhir telah ditetapkan Allah SWT di dalam Alquran adalah Nabi Muhammad SWA.

"Meski tampak ada keistimewaan pada diri yang mengaku nabi," kata Hafiz dihubungi bakabar.com, Sabtu (19/11).

"Keistimewaan itu hanya istidraj atau lanjuran dan bukan karomah," timpalnya.

Hafiz menyebut, tidak ada nabi dan rasul sesudah Nabi Muhammad SAW. "Allah sudah menegaskan hal tersebut di dalam Alquran surah Al Ahzab ayat 40," terangnya.

Sebelumnya, seorang pria diduga warga Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak viral di media sosial.

Pasalnya, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mengaku sebagai Imam Mahdi dan ingin menjadi nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

"Saya Insyaallah kebal. Seluruh umat manusia menjadi musuh saya, saya berani. Saya hanya takut kepada Allah SWT," ucap pria berpeci dengan sajadah di leher tersebut.

"Saya utusan Allah. Nama saya Imam Mahdi dan saya sudah dapat izin dari Allah. Saya mudah-mudahan menjadi nabi ke-26," lanjutnya.

"Saya ini tidak menghayal, tidak gila dan tidak stres, Alhamdulillah," tambahnya lagi.

Menurut Kepala Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, secara tauhid, nabi dan rasul terakhir adalah Nabi Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib yang lahir di Kota Suci Mekkah.

Jika ada yang mengaku nabi setelah Nabi Muhammad, kata Tambrin, maka jelas itu sesat.

"Itu tidak benar. Segera minta ampun dan bertaubat kepada Allah, tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner