bakabar.com, BANJARMASIN - PP Muhammadiyah menyoroti akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf yang pelesetkan lirik selawat nabi dengan kalimat yang tidak senonoh. Pemilik akun tersebut dinilai melecehkan simbol agama Islam.
"Kalau benar sangat tidak baik. Jangan sekali-kali melecehkan simbol agama. Selawat itu doa dan pujian untuk nabi yang sangat dihormati oleh umat Islam," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dikutip dari detikcom, Rabu (3/5).
Dadang menganggap wajar jika umat Islam marah terhadap perbuatan pemilik akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf. Sebab yang bersangkutan dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.
"Kalau dilecehkan maka wajar kalau akan mendapat marah umat Islam," ucapnya.
Dia juga mendukung terduga pelaku ditindak.
"Ya minimal dinasihati, mungkin dia khilaf," ujarnya.
Baca Juga: Pelesetkan Selawat Pakai Kata Tak Senonoh, TikToker Dipolisikan di Nias!
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf dilaporkan ke Polres Nias karena diduga telah menghina agama Islam yang mengubah lirik selawat dengan kata tak senonoh.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: STPLP/185/IV/2023/NS.
"Iya, hari Minggu (dilaporkan) bersama Anshor, PD Muhammadiyah," kata Jazriman Aris Warlima, selaku Ketua PD GP Al Washliyah Gunung Sitoli.
Jazriman mengungkapkan akun itu telah memelesetkan selawat yang harusnya 'Ya Habibi Ya Muhammad ' menjadi 'Ya Faihi Ya Muhammad '. Menurutnya, kata 'faihi' tersebut memiliki arti yang tidak baik dalam bahasa Nias.
"Itu kan bahasanya tidak senonoh, lirik ya habibi itu dipelesetkan ke faihi, kalau bahasanya itu artinya seperti 'bersetubuh'," jelasnya.