Tak Berkategori

Mudahkan Penyaluran, Kaltim Bentuk Badan Pengelola Beasiswa Tuntas

apahabar.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) segera membentuk Badan Pengelola Beasiswa Tuntas. Tujannya, guna…

Featured-Image
Ilustrasi beasiswa. Foto-Republika/Wihda

bakabar.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) segera membentuk Badan Pengelola Beasiswa Tuntas.

Tujannya, guna memudahkan penyaluran sekaligus tata kelola, dan perekrutan penerima beasiswa. Nantinya, badan itu akan berkegiatan di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim.

Baca Juga:UNBK 2019, 91.025 Pelajar Kaltim Siap Ikuti Ujian

“Saya segera bentuk lembaga yang khusus menangani dan mengelola Beasiswa Tuntas,” kata Gubernur Isran Noor dalam siaran persnya, Selasa (5/3).

Tahun ini dana yang dialokasikan untuk program unggulan daerah mencapai Rp80 miliar. Baik itu untuk pendidikan di dalam maupun luar daerah, juga luar negeri.

Selanjutnya, pada tahun anggaran 2020 diperkirakan naik menjadi Rp100 miliar. Kenaikan seirama dengan penambahan jumlah penerima.

Isran akan memprioritaskan putra-putri Kaltim. Terutama bidang pendidikan untuk kompetensi seperti guru dan dosen serta bidang keilmuan khusus. Beasiswa diberikan secara selektif dan tuntas. Masing-masing penerima akan menerima biaya penuh selama pendidikan sesuai jenjang mereka.

Misalnya, jenjang sarjana atau strata 1 (S1) antara empat hingga lima tahun, sesuai bidang keilmuan dengan biaya Rp100 – Rp150 juta/orang. Selain itu, jenjang pasca sarjana/magister (S2) sekitar dua tahun, mencapai Rp500 juta/orang.

Untuk pascasarjana/doktor (S3) masa pendidikan tiga tahun dengan biaya minimal Rp1 miliar. Sementara itu jumlah penerima diperkirakan kisaran 200 orang . Mereka terdiri jenjang S1 sebanyak 100 orang, S2 75 orang dan S3 25 orang.

“Sedikit tapi pasti dan tuntas. Badan yang menangani beasiswa akan berkoordinasi dengan seluruh perguruan tinggi di Kaltim,” ungkap dia.

Baca Juga:KEK Trans Kalimantan Diresmikan Jokowi di Bitung, Gubernur Andalkan Vicon

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner