bakabar.com, MATARAM – Terungkap, motif polisi tembak mati rekan kerja sendiri, diduga akibat terbakar api cemburu.
Insiden penembakan dilakukan MN kepada korban Brigadir Polisi Satu berinisial HT, Senin (25/10) lalu.
Tepatnya di salah satu rumah yang beralamat di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
MN sendiri tercatat sebagai anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.
Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku.
Dari kasus ini, pihak kepolisian kini menetapkan MN sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Artanto menjelaskan motif penembakan tersebut.
“Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chatting dengan istri pelaku,” kata Artanto seper dilansir Antara, Rabu (27/10).
Namun ia memastikan indikasi tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel korban, pelaku dan istrinya. “Ini yang sedang kita dalami,” ujarnya.
Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan sangkaan demikian, MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.